oleh

Erwan Hadi Ditengarai Remehkan Pengawasan, Kejari Tuba Didukung Warganet

TULANG BAWANG GS – Apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba)), kini terus mengalir. Apresiasi dan dukungan itu mulai bermunculan sejak viralnya informasi di dunia maya, terkait pengawasan Korps Adhyaksa tentang kegaduhan realisasi miliaran rupiah dana pencitraan Bupati Tuba tahun 2021, di Diskominfo setempat. Kamis (24/6/2021).

Dalam postingan akunt facebook Pandawa Tuba, terlihat beragam komentar WargaNet yang mensupport sekaligus mengapresiasi langkah Korps Adhyaksa, untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran yang dikelola Diskominfo wilayah tersebut. “Saya selaku warga Tuba mendukung penuh atas upaya Kejari dalam melakukan pengawasan anggaran yang dikelola Diskominfo, mengingat belakangan ini terkait pengelolaan anggaran milyaran rupiah telah menjadi gejolak, dan dikeluhkan oleh para pekerja media yang bertugas di kabupaten Tuba”. Kata Robby (WargaNet).

Bahkan WargaNet dalam akunt facebook itu juga, berkomentar menyetujui langkah Kejari Tuba lakukan pengawasan anggaran Diskominfo. Menurut penilaian WargaNet, telah terjadi kerancuan dalam pengelolaan anggaran. “Setuju dengan apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tuba, sebab mengingat telah terjadi kerancuan mengenai pengelolaan anggaran di Diskominfo. Oleh karenanya kami mendukung penuh atas upaya Kejari Tuba”. Ungkap Warga Net, Reza Fernando.

Sebelumnya diberitakan Selasa (22/6/2021), Kejari Tuba mengaku melakukan pengawasan terhadap anggaran tahun 2021 Diskominfo diwilayah itu, ini lantaran menimbulkan kegaduhan publik utamanya kericuhan dikalangan awak media.

Kepada wartawan, sumber berkompeten di Kejari tuba mengatakan, bila sejauh ini pihaknya telah menerima banyak informasi dari awak media terkait realisasi anggaran Diskominfo Tuba tahun anggaran 2021, informasi dimaksud diantaranya mengenai dana publikasi senilai Rp. 2,386,000,000.” Saya sudah lama mendengar keributan ini, itu juga saya awasi, kawan – kawan media pun banyak yang telah menginformasikan kepada saya”. Ungkapnya sumber yang belum bisa disebutkan namanya ini.

Kemudian Menurut lansiran dari media jurnalistnews.com menyebutkan bahwa adanya praktek uji coba main mata yang ditengarai dilakukan Kepala Dinas beserta beberapa oknum pejabat membidangi dimulai, pada tanggal 17 Februari 2021. Dimana tudingan itu lantaran proses verifikasi faktual belum selesai dilakukan, namun pihak Diskominfo Tuba telah melakukan pencairan untuk lima Media Siber (Online), sebagaiman tertuang dalam pencairan sebesar Rp.92 juta dengan Nomor Surat Pencairan :

(1). 900/XXX9.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12 Juta

(2). 900/XX6X.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12 juta

(3). 900/0XX1.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 20 juta

(4). 900/XXX2.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24 juta dan

(5). 900/XXX3.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24 juta.

Sedangkan melalui pesan singkat telepon 0882-8702-6xxx), tim awak media pun berupaya meminta keterangan pada Erwan Hadi untuk menyikapi terkait pengawasan pihak Kejari Tuba, terhadap gaduhnya realisasi anggaran pencitraan Bupati Winarti senilai Rp. 2.386.000.000 yang dikelola oleh dirinya selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

Tetapi sangat disayangkan, Erwan Hadi diindikasi terkesan menganggap remeh sekaligus menyepelekan pengawasan yang dilakukan Korps Adhyaksa tersebut, sebab hingga berita ini dipublikasikan Ia enggan membalas pesan singkat dan menerima komunikasi tim wartawan, meskipun Dia dipertanyakan perihal pengawasan itu. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

31 − 25 =