oleh

Ellya Lusiana Loekman Dilantik Sebagai Ketua Yayasan Jantung Indonesia Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH GS – Ellya Lusiana Loekman dilantik sebagai Ketua Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Lampung Tengah oleh Ketua Yayasan Jantung Indonesia Cabang Utama Lampung Hj. Riana Sari Arinal di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Rabu (15/7/2020).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hi. Fahrizal Darminto, Ketua Yayasan Jantung Indonesia Cabang Utama Provinsi Lampung Hj. Riana Sari Arinal, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handayani, Wakil Bupati Pringsewu Hi. Fauzi, Ketua Yayasan Jantung Indonesia Cabang Kabupaten/Kota beserta Pengurus yang dilantik.

Sementara itu, hadir mendampingi Bunda Ellya sapaan akrab istri orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Tengah Sri Wahyuningsih, Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Lampung Tengah Mungiatun, Kabid Paudni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Partila Umar.

Ketua Yayasan Jantung Indonesia Cabang Utama Provinsi Lampung Hj. Riana Sari Arinal dalam sambutannya mengajak seluruh Ketua Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten dan Kota agar bersinergi dan bekerja kompak dengan segala sektor serta menyatukan visi misi untuk mewujudkan lampung sehat berjaya dan indonesia sehat.

kemudian, Hi. Fahrizal Darminto dalam hal ini mewakili Gubernur Lampung dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah dilantik.

Sementara itu Bunda Ellya saat diwawancarai mengatakan kedepan akan menindaklanjuti pelantikan yayasan jantung indonesia kabupaten ini dengan membentuk ketua dan pengurus yayasan jantung indonesia dari tingkat kampung sampai tingkat kecamatan.

Kemudian Bunda Ellya berharap, nantinya setelah terbentuknya yayasan jantung indonesia tingkat kampung sampai tingkat kecamatan dapat langsung bekerja bersama-sama demi mewujudkan Lampung Tengah yang sehat, aman dan damai sesuai visi misi Kabupaten Lampung Tengah. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

64 + = 69