WAY KANAN GS – Eeng Saputra tuding PT BMM yang sedang melakukan Gugatan terhadap ia dan kawan kawan telah melakukan pembohongan Publik.
Kepada Media Eeng mengatakan, PT BMM telah melakukan pembohongan dengan menjelaskan tidak pernah melakukan memanen buah kelapa sawit di objek sengketa PT BMM Vs Masyarakat Gunung Sangkaran. “Tetapi pada kenyatannya, di ketahui pada Jumat (11/9/2020), puluhan karyawan PT BMM melakukan kegiatan memanen buah kelapa sawit di dalam area sengketa”.
“Nampak puluhan karyawanan PT BMM yang sedang melakukan manen buah kelapa sawit yang masuk dalam area sengketa kocar kacir, setelah aksi mereka Panen melintasi wilayah Gunung Sangkaran ke pergok oleh masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran”. Jelas Eeng.
Tambah Eeng, di usiknya mereka saat melakukan aktivitas di wilayah adat Gunung Sangkaran oleh masyerakat, selain sekarang ini perkara mereka tengah masuk di persidangan mereka mengambil sawit pun melewati jalan milik mereka, kami minta agar PT BMM dapat menghargai proses hukum yang sedang berjalan”. Katanya.
Sementara kepala kampung (Kakam) Gunung sangkaran Juanda, sangat menyayangkan atas tindakan yang di lakukan pihak PT BMM. Harusnya semua aktivitas di dalam area sengketa di hentikan, sesuai pengakuan PT BMM selama ini tidak pernah memanen buah sawit yang berada dalam objek sengketa. (Leh).
Bagikan ini:
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Skype(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
Komentar