WAY KANAN GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan Paripurna Usulan Pengganti Bupati Way Kanan Periode 2025-2030, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati Way Kanan Periode 2025-2030, dan usulan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Way kanan sisa masa jabatan 2025-2030, berlangsung di ruang paripurna dewan, Selasa (19/03/2025).
Dalam Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi tersebut, akan diusulkan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah menjadi Bupati Definitip menggantikan Ali Rahman yang meninggal dunia pada 10 Maret 2025 yang lalu.
“Sesuai mekanisme dan aturan Undang Undang yang ada, DPRD akan mengusulkan Wakil Bupati atau Plt Bupati Ayu Asalasiyah sebagai pengganti Bupati Way kanan Ali Rahman untuk sisa jabatan 2025-2030 kepada Menteri Dalam Negeri Melalui Gubernur Lampung”. Kata Rial Kalbadi.
Diketahui dalam Rapat Paripurna yang berlangsung singkat tersebut selain dihadiri tiga unsur pimpinan beserta 21 anggota, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda. (Leh).
Komentar