oleh

DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Pertanggung jawaban LKPJ 2020

WAY KANAN GS – Rapat Paripurna penyampaian laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020,  di gelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten way kanan Diruang sidang paripurna Kantor DPRD setempat.selasa (30/03/2021).

Acara rapat Paripurna tersebut, dalam rangka penyampaikan LKPJ tersebut yang ke-20 masa sidang kedua tahun 2021.

Paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim SH dan dihadiri jajaran Anggota DPRD, Bupati Way Kanan, wakil Bupati, Sekda, staf Ahli, asisten, sekwan, Inspektur, Forkopimda, kepala badan dan kepala dinas, kepala kantor camat dilingkungan pemkab way kanan.

Pada kesempatan rapat paripurna tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya,  dalam menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan (LKPJ) Anggaran tahun 2020, memuat Informasi laporan penggunaan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang sudah direalisasikan oleh pemerintah kabupaten way kanan.

Penggunaan anggaran pemkab way kanan sudah direalisasikan dengan Baik namun banyak anggaran yang digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, menurutnya bukti pemkab way kanan mengelola anggaran dengan baik itu dilihat dari hasil yang telah diaudit oleh BPK-RI dengan terbukti mendapat penghargan  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang 10 kalinya kita memperoleh dari BPK-RI secara berturut-turut, atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita. Tentunya ini buah dari hasil kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif. Katanya.

“Karena pemerintah kabupaten way kanan untuk menghadapi tahun anggaran 2021 sebagai acuan pelaksanaan kineja pemerintah untuk menggunakan anggaran sebaik baiknya, sesuai dengan aturan juknis yang telah di tetapkan”. Tutup Adipati. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 54 = 58