BANDAR LAMPUNG GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Kinerja Provinsi Lampung tahun 2019.
Kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna pembentukan Panitia khusus (Pansus) pembahasan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) dan Laporan Kinerja Provinsi Lampung tahun 2019. Senin (15/6/2020).
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay berharap, “Agar DPRD Provinsi Lampung dapat terus meningkatkan fungsi pengawasan agar tercipta tata kelolah dan kinerja keuangan pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang transparan dan akuntabelitas guna tercipta tercipta pemerintahan yang baik”.
Anggota BPK RI Wilayah V Bahrullah Akbar, dalam sambutannya sangat mengapresiasi kinberja keuangan pemerintah daerah Provinsi Lampung yang telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari hasil pemeriksaan ini kami berharap agar dapat menjadi motivasi dan dorongan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung agar dapat terus meningkatkan kinerja guna tercipta pemerintahan yang baik (Good Governance).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. (*).
Komentar