oleh

DPRD Pringsewu Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPj

PRINGSEWU GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pringsewu 2021. Jumat (22/4/2022).

Dipimpin ketua DPRD Pringsewu Suherman, rapat paripurna dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda.

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih dan memberi apresiasi setinggi tingginya kepada lembaga dan seluruh personal DPRD Pringsewu, yang telah melaksanakan rapat paripurna terkait rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati Pringsewu 2021. 

“Ada beberapa catatan untuk diperbaiki kedepannya. Namun secara umum ini merupakan bagian dari upaya kerja keras seluruh perangkat daerah Kabupaten Pringsewu, sebagai bagian dari upaya membangun Kabupaten Pringsewu, bahwa pembangunan yang lebih baik harus terus diupayakan dengan suasana yang juga lebih baik lagi kedepannya”. Ujarnya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

54 − 47 =