PRINGSEWU GS – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu akhirnya menyetujui APBD Kabupaten Pringsewu 2024 melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis (30/11/2023).
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah dan forkopimda, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya badan anggaran legislatif, panitia khusus, komisi serta seluruh fraksi yang telah bekerja maksimal, guna penyelesaian pembahasan RAPBD 2024 dalam bingkai kerja sama yang baik.
“Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan penetapan APBD 2024, meskipun dalam proses rapat kerja pembahasan terdapat perdebatan dan diskusi panjang, namun semua berjalan dalam koridor aturan,” katanya.
Perbedaan pendapat, menurutnya adalah bentuk dinamika dalam kehidupan berdemokrasi, dimana hasil akhirnya adalah kesepakatan antara eksekutif dan kegislatif. Pihaknya menyadari saran dan pendapat yang disampaikan adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan RAPBD 2024, agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu serta dalam rangka peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
Sementara itu, struktur APBD Kabupaten Pringsewu 2024, untuk pendapatan daerah adalah Rp.1.228.305.528.517,00 dan belanja daerah Rp.1.255.805.528.517,00. Dengan membandingkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat pembiayaan netto Rp.27.500.000.000,00 yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran Rp.27.500.000.000,00, sehingga pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan adalah Rp. 0. (*)
Komentar