LAMPUNG UTARA GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Sidang Paripurna mengenai Penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD dan RAPERDA Tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampura Tahun Anggaran 2021, yang disampaikan langsung oleh Bupati Lampura Budi Utomo, Senin (27/9/2021) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lampura.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Madri Daud bersama Wakil Ketua II Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampura.
Bupati Lampura menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, disampaikan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampura tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampura Tahun Anggaran 2021 untuk menjadi bahan pembahasan dalam rapat DPRD Kabupaten Lampura.
Sidang Paripurna yang dijadwalkan kembali hari Selasa (28/9/2021) dengan jadwal Pandangan Fraksi-fraksi ditiadakan, karena Fraksi-Fraksi menyerahkan langsung kepada Panitia Khusus untuk di bahas lebih lanjut.
Hadir pula dalam Rapat tersebut Forkopimda Lampura, Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Lampura, Camat Lurah se-Lampura dan media cetak/elektronik. (Yudi).
Komentar