LAMPUNG SELATAN GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, masing-masing tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Rabu (12/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan M. Syaiful Anwar.
Dalam sambutannya, Wabup Syaiful Anwar menyampaikan bahwa kedua Raperda ini memiliki nilai strategis dalam membangun tatanan sosial dan ekonomi daerah yang lebih berkeadilan dan manusiawi.
“Raperda ini bukan hanya bentuk pemenuhan terhadap amanat undang-undang, tetapi juga respons atas kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Wabup Syaiful.
Ia menjelaskan, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan merupakan implementasi dari berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 dan 36 Tahun 2021 yang mengatur mengenai hubungan kerja, pengupahan, dan perlindungan tenaga kerja.
Melalui Raperda ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang menjamin kepastian hukum bagi pengusaha maupun perlindungan yang layak bagi pekerja.
Sementara itu, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi, memulihkan, dan memberdayakan perempuan korban kekerasan.
“Pemerintah daerah harus hadir secara nyata untuk memastikan hak-hak perempuan terlindungi dan mereka mendapatkan keadilan,” tegas Syaiful.
Wabup juga menekankan bahwa penguatan kebijakan ketenagakerjaan diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja, sehingga pembangunan ekonomi di Lampung Selatan tidak hanya tumbuh dari sisi angka, tetapi juga adil dari sisi sosial.
“Dengan keseimbangan tersebut, kita ingin memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat,” lanjutnya.
Di akhir sambutannya, Syaiful mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan komunikasi dalam proses pembentukan kebijakan publik.
“Karena hanya dengan kebersamaan, kita dapat memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat di setiap pelosok Lampung Selatan,” pungkasnya.(*)










