LAMPUNG TENGAH GS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, dr Asih Fatwanita, mengajak masyarakat Lampung Tengah untuk memperhatikan dan mememuhi Hak-hak para anak dengan baik dan benar. Selasa (17/3/2020).
Hal itu disampaikan oleh srikandi dari Partai NasDem saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Desa Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah baru-baru ini.
Asih menuturkan, tentang tanggung jawab orang tua dan masyarakat terkait dengan hak anak. Misalnya, hak anak memperoleh layanan kesehatan sejak masih dalam kandungan, serta hak anak memperoleh pendidikan yang telah dijamin.
“Anak adalah tanggung jawab kita bersama, terutama masyarakat dan orang tua, agar anak-anak memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan dengan baik”. Ungkapnya.
Selain itu, Asih juga mengingatkan untuk para orangtua dan masyarakat, harus menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai kemungkinan tindak kekerasan. Seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, dan kekerasan verbal lainnya.
“Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sudah memiliki Perda tentang Perlindungan Anak. Salah satu tujuaan perda ini, adalah untuk mewujudkan Lampung sebagai Provinsi yang ramah Anak”. Jelasnya.
Karena itu, Asih kembali meminta kepada masyarakat, untuk menjaga anak-anak dari tindak kekerasan antara lain dengan mengadukan kepada pihak berwajib jika ada anak yang mengalami tindak kekerasan.
“Saya pribadi meminta masyarakat untuk menjaga dan melindungi hak anak, karena sesungguhnya anak adalah aset bangsa. Maka dari itu dimulai dari diri kita sendiri untuk berkomitmen menjaga dan melindungi hak para anak”. Tutupnya. (*).
Komentar