BAKAUHENI GS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan menyemprotkan disinfektan di Pelabuhan Bakauheni, Senin (23/3/2020).
“Kegiatan ini kerjasama dengan instansi terkait, sebagai upaya pencegahan virus Corona (Covid-19). Selain Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, ada juga pihak ASDP dan Organda ikut bersama-sama,” ujar Kepala Dishub Lampung Selatan, Mulyadi Saleh disela-sela kegiatan.
Lebih lanjut dia mengatakan, penyemprotan dilakukan dititik-titik tempat berkumpulnya penumpang di Pelabuhan Bakauheni. Seperti di Dermaga Eksekutif maupun reguler, musala terminal, jalur pejalan kaki, pelataran terminal, ruang eksekutif hingga bus dan angdes.
“Yang kita lakukan ini di semua titik yang mungkin saja bersentuhan dengan penumpang. Jalur keberangkatan maupun kedatangan bagi pejalan kaki, gagang pintu angdes sampai kabin bus. Dari hal-hal yang kecil semua kita semprotkan disinfektan,” terang Mulyadi.
Dia memastikan, Dishub Kabupaten Lampung Selatan bersama instansi terkait lainnya bekerja bahu membahu melaksakan instruksi pemerintah pusat maupun provinsi, juga arahan dari Plt Bupati Lampung Selatan tentang penanganan Covid-19 dibidang perhubungan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Sesuai arahan Plt Bupati, Nanang Ermanto, kita lakukan dititik-titik simpul yang menjadi tupoksi Dinas Perhubungan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi penangkal masuknya wabah virus Corona di Lampung Selatan,” katanya.
Disamping itu, dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan bila tidak sangat urgent dan sangat penting. Hal itu guna mengurangi risiko penularan virus Covid-19.
“Kita sarankan kalau memang tidak penting sekali sebaiknya ditunda keberangkatnnya. Sampai waktu tertentu yang diperbolehkan. Tapi jika tidak bisa, perhatikan arahan pemerintah, jaga jarak, pakai masker, siapkan antibodi, dan rajin cuci tangan pakai sabun. Karena kita wajib berkihktiar, jangan mengangap sepele,” tandasnya.
Terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lampung Selatan juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah instansi vertikal yang berada di seputaran kompleks Pemkab setempat.
Langkah itu dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona. (*).
Komentar