TULANG BAWANG GS – Terkait mengenai permasalahan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) satu Menggala Kota Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Lampung Dinas pendidikan (Disdik) akan segera melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah (Kepsek) tersebut.
Hal ini disebabkan ada dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana bos tahun 2022 di beberapa aitem seperti, penerimaan siswa baru yang di anggarkan pihak sekolah dalam satu tahun sebanyak tiga kali Dari tahap 1 Rp.2.800.000 tahap 2 Rp.2.600.000 dan untuk tahap 3 Rp.500.000.
Pada hal mengingat, untuk penerimaan siswa baru dalam satu tahun hanya satu kali. Selain itu juga untuk pembayaran Guru honorer mencapai, Rp.118.898.000 Dan untuk Pengembangan perpustakaan tahap 1 Rp.37.794.000 dan untuk
Tahap 2 Rp.4.800.000.
Kepala bidang (Kabid) Sekolah Dasar Das’at saat di temui diruang kerjanya, “Ia berjanji akan memanggil Kepsek SDN 01 Menggala Kota secapatnya”.
“Kami akan segera melakukan pemangilan Kepsek SDN 01 Menggala kota dalam permasalahan ini dan akan kami layangkan surat pemanggilan, biar lebih jelas juga”. Ucap Kabid Das’at saat ditemui diruangan kerja Kamis (08/06/2023) secara singkat kepada awak media.
Selain Disdik Tuba diharapkan juga Inspektorat dan BPK untuk mengaudit ulang pengelolaan dana bos tahun 2022 di SDN 1 Menggala Kota, yang diduga ada kejanggalan dalam pengelolaan Dana BOS Tahun 2022. (Gus).
Komentar