oleh

Dinas Pertanian Enggan Memberikan Tangapan Terhadap Bantuan optimasi Lahan Rawa Senilai 2,3 Milyar

TULANG BAWANG GS – Bantuan Optimasi Lahan Rawa Kampung Sumber Agung Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang menjadi misteri. Bantuan dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah (Pemda) bantuan Optimasi Lahan Rawa mendukung Serasi dengan nilai Rp.2.3 miliyar diduga ada permainan oknum dinas pertanian kabupaten tulang bawang.

Pasalnya, Saat tim Media dan LSM kontrol sosial Senin (12/10/2020) kemarin, ke Kampung Sumber Agung Kecamatan Rawa Pitu.

Ketua Gapoktan Purnomo menghindar dari awak Media dan LSM saat kontrol sosial terkait bantuan optimasi lahan rawa dari pemerintah pusat. Dan saat dihubungi melalui henpone (Hp) Hp ketua Gapoktan Purnomo tidak aktip saat dihubungi.

Pasalnya menurut keterangan Joni salah satu Wartawan SKM, bahwa bantuan optimasi lahan rawa yang ada di kampung sumber agung bukan di kelola oleh Ketua Gapoktan Purnomo.

melainkan dikelola oleh Salehudin selaku UPJA baik secara pencairan dan pengerjaaan dilakukan oleh UPJA.

Dalam aturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 03/Kpts/RC.210/B/02/2019 Tentang Pedoman Teknis Optimasi Lahan Rawa Mendukung Kegiatan Serasi. Pelaksanaan kegiatan optimasi Lahan Rawa dilaksanakan secara swakelola
oleh P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan.

Sekretaris LSM Pembela Tanah Air (Peta) Kab Tulang Bawang Melodi menuding kegiatan bantuan Optimasi lahan Rawa diduga Fiktip.

“Menggapa dibilang fiktif, soalnya kita ingin mengecek bantuan optimasi lahan, ketua Gapoktan tidak bisa di temui dan tidak bisa dihubungi”, seakan-akan menghindar dari LSM dan Media. Padahal kami ingin kroscek apakah bantuan optimasi lahan rawa sudah berjalan sesuai juknis”. Kata Melodi.

Ditempat yang sama Kepala Kampung Sumber Agung Sahel Sa Dullah, membenarkan bahwa bantuan serasi memang ada di kampung sumber agung tahun 2020. “Kalau masalah nominal hektar saya kurang paham, karena dikelola oleh ketua gapoktan Purnomo dan saya kurang paham”.

Ditempat terpisah, Kasi Pupuk Pestida dan Alsintan, Dinas Pertanian Irhamudin menjelaskan, “saya tidak bisa memberikan stepmen, karena bukan bidang saya, tapi itu bidang Lahan dan Irigasi yaitu bidang Budi dan Refai”.

“Nanti saya akan koordinasi ke mereka, soalnya mereka lagi rapat di provinsi”. Kata Irhamudin saat ditemui LSM Peta dan Media. Rabu (14/10/2020) Kemarin. (Tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

24 − 15 =