oleh

Diduga Pelaksanaan Tes PPS di Way Kanan tidak Trasparan

WAY KANAN GS  —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Way Kanan diduga tidak transparan dalam proses Pelaksanaan tes Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu.

Pasalnya, Ada peserta yang tidak lulus seleksi berkas akan tetapi namanya lulus di pengumuman tes tertulis. Informasi, yang di himpun media ini. Selasa, (10/3/2020).

Di ketahui dari hasil  pengumuman tes tertulis calon PPS Way Kanan oleh KPU setempat, nama yang sudah gugur di seleksi berkas justru muncul dan dinyatakan lulus seleksi tes tertulis.

Hasil Investigasi, peserta calon PPS berinisial YA di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu menerangkan, “bahwa pada saat pengumuman seleksi berkas namanya ada dan mengikuti ujian tes tertulis”.

“Setelah pengumuman hasil dari seleksi tertulis yang diumumkan oleh KPU Way Kanan namanya sudah tidak lulus. Tetapi nama peserta lain yang tidak lulus tes seleksi berkas, malah ada namanya saat pengumuman hasil seleksi tertulis”. Terangnya.

YA mendesak kepada KPU Way Kanan untuk transparan dalam pelaksanaan tes PPS di wilayah Way Kanan. “Kami hanya bertanya pak kenapa ini bisa terjadi, apa ini memang sudah terkondisi untuk pelaksanaan tes PPS ini”. Ungkapnya.

Sementara Anggota KPU Way Kanan Tri Sudarto bidang Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat saat di hubungi awak media melalui telepon selulernya mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui bahwa ada nama peserta yang tidak lolos seleksi berkas, bisa ada dalam hasil tes tertulis yang di sampaikan KPU pada Senin Kemarin.

“Apabila ini memang benar terjadi KPU Way Kanan akan melakukan tindakan tegas. Namun, permasalahan ini masih ditelusuri dan akan ditanyakan ke PPK di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu kenapa ini bisa terjadi”. Jelasnya.

Ia juga mengakui pada saat pengumuman seleksi berkas kemarin, memang ada perubahan pengumuman berdasarkan usulan dari Bawaslu Way Kanan. Ucapnya.

“Berdasarkan fakta dari hasil pengumuman tes tertulis yang diumumkan KPU Kabupaten Way Kanan, nama yang tidak lulus dalam seleksi berkas masih tercantum dan dinyatakan lulus saat pengumuman hasil tes tertulis”. Pungkasnya. (Saleh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

5 + 3 =