oleh

Diduga Kepsek SDN 6 Kibang Budi Jaya Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos

TULANG BAWANG GS – Salah satu oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 06 Kibang Budi Jaya Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Kecamatan Lambu Kibang yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos. Hal ini berdasarkan Pantauan Media serta adanya surat laporan yang di tujukan Kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Tuba) Pada Tanggal 6 Januari 2022 dengan tidak di tanda tangani si pelapor kemarin.

Adapun Laporan tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut anatar lain sebagai berikut : kepsek tersebut tidak membayar gaji guru honor selama satu Tahun. Dana BOS digunakan untuk membeli Mobil serta Tanah. Dana Sumbangan Masyarakat untuk Membangun Pagar Sekolahan sebesar Rp.20 juta tidak dibangunkan. Kepsek selalu berbahasa Kotor kepada Guru. Jalan Sekolahan tidak dipergunakan malah mengambil Paksa Tanah Warga. Oknum Kepsek mempersulit Kami untuk Melamar PNS dan P3K.

Namun hal ini berbeda saat Media dan LSM mencari informasi Sabtu (15/1/2022) untuk mencari kebenaran laporan tersebut serta konfirmasi kepada Kepsek ternyata beliau mengatakan, “Bahwa Laporan atau Surat tersebut tidak benar serta mengatakan, tidak pernah merasa melakukan hal yang di laporkan”. Ujar Kepsek.

Masih menurut Kepsek, “Saya sama sekali tidak pernah melakukan hal tersebut serta saya juga tidak merasa melakukannya, saya jadi Kepsek baru satu Tahun, mengenai masalah surat laporan itu silakan kalian konfimasi dengan orang membuat surat itu serta Kepada salah satu Kepsek yang menurut nya adalah saudaranya”. Tegas Kepsek SDN 06 Kibang Budi Jaya.

Namun hal tersebut terlepas Benar atau Tidaknya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuba, segera memanggil Kepsek tersebut memberikan klarifikasi tentang adanya laporkan tersebut. (Tim/Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

36 − = 33