oleh

Diduga Inspektorat TUBA “Macan Ompong Dan Terkesan Bermain Mata” Terkait Kasus Dugaan ASN Kumpul Kebo

TULANG BAWANG GS – Terkait dengan pemberitaan Aperatur Sipil Negara (ASN) Digerebek Warga yang diberitakan yang lalu menjadi polemik, dan diduga kuat Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Lampung “Macan Ompong Dan Disinyalir Bermain Mata”. Jumat (25/02/2022).

Dimana pada saat pengerebekan itu, pada tanggal (01/02/2022) yang lalu, oknum pria yang berinisial (YP), yang bekerja sebagai ASN di Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Tuba dan oknum wanita berinisial (IS), yang awalnya mengaku bekerja di Sekretariat DPRD Tuba Dan pada saat ditelusuri oleh tim, teryata (IS) bekerja di bagian Protokol Pemerintah Kabupaten Tuba.

Dari kronologis singkat kejadiannya yaitu pada hari selasa malam pukul 21.00 wib, tanggal (01/02/2022), disebuah rumah kontrakan Gunung Sakti Kota Menggala Kabupaten Tuba telah terjadi pengerebekan dua pasang sejoli yang diduga telah menjalin hubungan asmara diluar nikah alias kumpul kebo oleh warga setempat. Dimana kedua oknum tersebut diketahui berprofesi sebagai ASN dilingkup Pemkab Tuba. Disaat terjadi pengerebekan dua oknum ASN ini berada dalam sebuah kamar di rumah kontrakan IS.

Berdasarkan informasi apa yang dilakukan oleh oknum ASN ini telah meresahkan warga sekitar lantaran perbuatan sedemikian sudah terjadi sejak tiga bulan lalu.

Terkait pengerebekan dua pasangan sejoli yang dimana kedua oknum ini bekerja sebagai ASN di tuba mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah setempat dan Ketua LSM LEMPAR (Lembaga Pengabdian Anak Rakyat), Selasa (08/02/2022) yang lalu.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuba Anthoni pada saat di konfirmasi, bahwa ia memastikan akan segera menindak lanjuti permasalahan tersebut dalam waktu dekat.

Ditambahkannya, “Kita kaji dan pelajari terlebih dahulu, setelah itu akan kita tindak lanjuti,” Ujar Anthoni seraya berharap untuk bersabar.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LEMPAR), Agus Kraeng angkat bicara mengenai perbuatan yang memalukan dan dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Tuba.

Masih kata Agus, “Apakah pantas bertamu yang bukan muhrim nya pintu tertutup bahkan didalam satu kamar pada larut malam. Apapun alasannya, perbuatan tersebut sangat memalukan dan tentu mengarah kepada perbuatan negatif”, jelas ini telah mencoreng instansi dimana kedua oknum tersebut bertugas. Oleh karena itu, diminta kepada Inspektorat setempat untuk bekerja secara profesional dalam permasalahan ini”. Tegasnya.

Bahkan, Agus meminta kepada Bupati Tuba Winarti untuk segera mengevaluasi kejadian yang telah menjadi konsumsi publik tersebut. “Demi kehormatan, hal ini mesti segera di evaluasi, jangan permasalahan ini dibuat mengambang”. Harapnya.

Terpisah, saat dilakukan konfirmasi oleh awak media portal ini dan tim LSM LEMPAR, kepada pihak Inspektorat kabupaten Tuba melalui Inspektur Pembantu V (Irban 5) Gober Cahyadi mengatakan, bahwa hal tersebut akan segera kita tindak lanjuti, karena mereka sudah melanggar kode etik sebagai ASN, dan akan kita kenakan sanksi, sesuai dengan PP No 94 Tahun 2021. Ujar Gober secara singkat, sembari meminta untuk bersabar menunggu hasi dari pemeriksaannya.

Dan hal tersebut, Gober pun tidak dapat menjelaskan secara rinci, terkait akan dikenakan dalam pasal berapa dan ayat berapa dari Peraturan Pemerintah yang disampaikannya tersebut.

Dilain waktu, pada hari jum’at (25/02/2022)
awak media portal ini melakukan konfirmasi lanjutan kepada Gober, selaku Inspektur Pembantu (Irban 5), terkait permasalahan ini melalui pesan whatsapp dan telepon gengamnya, untuk mempertanyakan sejauh mana tindakan yang dilakukan oelh pihak Inspektorat Kabupaten Tuba terkait langkah-langkah yang telah diambil oleh pihaknya. Untuk melakukan pemeriksaan kepada kedua oknum ASN yang diduga telah melakukan perbuatan kumpul kebo alias perbuatan mesum tersebut.

Gober pun tidak merespon pesan whatsappnya, dan tidak mengangkat ponsel selullernya walaupun posisi ponselnya dalam keadaan aktif atau online. Serta ketika dihubungi kembali oleh awak media portal ini ke nomor ponselnya, Gober pun langsung melakukan tindakan pengalihan panggilan teleponnya, dan ia pun tekesan dengan senggaja menghindar dari panggilan ponsel seluller awak media portal ini, untuk mempertanyakan hasil dari kelanjutan kasus permasalahan yang dibawah naungannya tersebut.

Dari hal ini pun, patut diduga pihak Inspektorat Kabupaten Tuba Lampung “Macan Ompong dan Disinyalir Bermain Mata”, dalam melakukan pemeriksaan kasus permasalahan dugaan ASN Kumpul Kebo, Digerebek Warga beberapa waktu yang lalu tersebut. (Gus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 2 = 11