TULANG BAWANG GS – Dugaan Pembanguna Ruang Guru sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Jaya Makmur Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang masih mengunakan Bahan Matrial keramik dan Garis Pelapon Bekas, Kepala Dinas Pendidikan saat dihubungi Via Telpon Nazarudin kecam Konsultan Pengawas.
“Kami sudah menghubungi pihak sekolah mereka mengatakan bahwa keramik tersebut baru semua, dan juga mereka siap bertanggungjawab kalau keramik tersebut bekas”.
Tapi, kalau hasil foto dan kroscek di lapangan kemarin beda saya kurang tau itu yang tau kosultanya. Nantik kita hubungi kosultanya yang mengawasi daerah tersebut karenakan saya kurang tau saya hanya kepala dinas. Tuturnya.
Dirinya berharap, dalam pengelolahan DAK pembanguna tersebut tidak boleh bermain-main karena itu uang negara, jadi besar kecil nya nantik harus dipertanggung jawabkan”. Kata Nazarudin. Jumat (11/12/2020) kemarin.
Diberitakan Sebelumnya, Pembangunan Ruang Guru di SDN 01 Jaya Makmur Kecamatan Banjar Baru KabupatenTulang Bawang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2020, diduga sarat dengan penyimpangan serta masih banyak mengunakan bahan material bekas.
Pasalnya, pembangunan ruang Guru di SDN 01 Jaya Makmur terlihat sangat jelas masih banyak mengunakan bahan material bekas. seperti Keramik diduga masih mengunankan bahan yang lama. hanya saja keramik yang sudah rusak diganti dengan baru (SULAM).
Selain keramik, pihak sekolah (KEPSEK) Demi meraup keuntungan yang sangat besar, diduga untuk mengelabuhi tim Penlilai. pihak sekolah (KEPSEK) sengaja mengecet bahan material yang sudah bekas seperti garis plang disulap menjadi baru.
Terpisah saat dikomfirmasi, salah satu tukang yang enggan disebutkan namannya mengatakan, “kalau keramiknya setau saya itu baru tapi saya gak tau juga soalnya langsung di turunin dari mobil, dan juga kalau garis untuk pingiran pelapon itu juga baru baru kok”.
Saat disingung terkait pengecetan garis plang plapon yang sudah bekas, “Kalau itu tanyakan kepala sekolahnya saya cuma pekerja nya saja dan setau saya kepala sekolahnya orang menggala”. Elaknya sambil melanjutkan pekerjaannya.
Perlu diketahui,walaupun beberapa diantaranya material masih layak pakai, namun regulasi mengatur bahwa sekolah termaksuk dalam kategori ” BANGUNAN NEGARA ” yang pada pembuatan /pembangunan termasuk rehab dilarang untuk menggunakan material atau bahan bekas pakai, hal ini dimaksudkan agar bangunan tersebut tahan lama,aman dan nyaman untuk digunakan. (Tim).
Komentar