oleh

Diduga Anak di Bawah Umur Dianiaya Ustadz, Orang Tua Laporkan Kasus ke Polres Pesawaran

PESAWARAN GS – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur menggegerkan masyarakat Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Muhammad Rafa Aditya, seorang santri di Pondok Modern Pesona Al-Qur’an, dilaporkan menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh ustadz pengasuh pondok, berinisial H , pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Akibat kejadian itu orang tua korban, Rohadi Mardiansyah, tak tinggal diam. la melaporkan kejadian ini ke Polres Pesawaran dengan laporan nomor STTLP/B/3/1/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.

Dalam pernyataannya Rohadi mengungkapkan, kronologi kejadian berdasarkan keterangan anaknya.

“Anak saya disuruh temannya masuk ke kamar ustadz itu. Dia diancam akan dimusuhi kalau tidak mau ikut. Begitu masuk, anak saya tertangkap, tetapi langsung dituduh mencuri uang Rp10 juta,” ujar Rohadi, pada Selasa, (7/1/2025).

“Dia dipukul, dicekik, bahkan ditempeli besi panas. Luka-lukanya sangat parah,” lanjut Rohadi.

*Kronologi Kejadian*

Peristiwa bermula saat korban bermain dengan dua temannya, Aldi dan Azam. Menurut pengakuan korban, Azam menyuruhnya bersama Aldi untuk mencuri uang di kamar ustadz Hamid. Ketika aksi tersebut dilakukan, keduanya dipergoki oleh ustadz. Aldi berhasil melarikan diri, namun Rafa tertangkap.

“Setelah ditangkap, Rafa diikat dengan tali plastik, dipukul di wajah, kepalanya dibenturkan ke lantai, dan pisau yang dipanaskan terlebih dahulu dengan korek gas ditempelkan ke tubuhnya,” ujar Rohadi.

Akibat penganiayaan tersebut, Muhammad Rafa Aditya mengalami luka lebam di wajah, bibir yang pecah, serta luka bakar di punggung, pinggang, lengan, dada, dan kaki. Kondisi ini membuat orang tua korban merasa sangat terpukul dan menuntut keadilan.

Langkah Hukum dan Penyelidikan Polres Pesawaran telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Saat dikutip. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

55 − = 49