TULANG BAWANG GS – Protokol dan ajudan Bupati Tulang Bawang Winarti, telah melakukan tindakan pelecehan terhadap wartawan Hariantuba.com, saat melakukan wawancara dengan Bupati Tulang Bawang terkait dengan sengketa lahan Terminal Menggala, usai sidang paripurna di gedung DPRD setempat. Selasa (29/9/2020).
Para protokol dan ajudan Bupati Tulang Bawang Winarti, menarik dan menyingkirkan wartawan Hariantuba.com, dengan alasan tidak tepat mengajukan pertanyaan soal sengketa tanah terminal Menggala, dalam situasi momen usai sidang paripurna.
“Jangan tanya itu. Sudah jangan masalah itu. Ini sedang paripurna, jangan tanya itu”. Ujar salah satu protokol dan ajudan Bupati Tulang Bawang Winarti, seraya menarik dan mendorong wartawan menjauh dari Bupati Winarti.
Kejadian itu menarik perhatian banyak pihak, termasuk seluruh wartawan yang ikut dalam wawancara tersebut. Sekdakab Tulang Bawang Antony juga melihat kejadian itu bersama dengan para pejabat lainnya.
Diberitakan sebelumnya, konflik sengketa lahan antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang tak kunjung usai, diatas lahan terminal Menggala Kota, Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, mendapat sorotan miring dari berbagai pihak.
Salah satu tokoh masyarakat Tulang Bawang Andri Budiman, menilai konflik berkepanjangan tersebut terjadi, akibat kurang tegasnya Bupati dalam merespon dan menyikapi persoalan tersebut.
“Lalu siapa yang bertanggungjawab dengan aset di dalamnya yang dibangun dengan uang negara. Pemerintah harus kuat dan tegas dalam menyelesaikan semua sengketa agar aset bisa terjaga dan terpelihara. Ini bukti lemahnya bupati plus wakil di Tulang Bawang”. Tegas Andri Budiman.
Tanah terminal induk Kota Menggala yang katanya milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, kini diklaim milik ahli waris atas nama Sarnubi Bin Ngedeko Delah. Bahkan, tanah sengketa yang berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Menggala Selatan, seluas 21.750 Meter itu sebelumnya telah dipasang portal. Dan kini dicangkul oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris akan ditanami singkong. Sabtu (26/9/2020) lalu.
Azis salah satu pihak yang mengaku ahli waris mengatakan, tanah lapangan Terminal Induk Kota Menggala, difungsikan untuk warga setempat guna berolahraga.
“Sebelumnya lahan tanah Terminal Menggala belum kita pakai dan sekarang akan kita pakai, kita gali untuk kita tanam singkong”. Terangnya.
Saat ini tanah itu tidak difungsikan kembali untuk lapangan sepak bola. Namun akan ditanami singkong seluas lapangan sepak bola.
Ia menerangkan sudah beberapa tahun lalu, sudah dipasang plang (klaim milik ahli waris). Hal itu sebagai bentuk tanah itu bukan milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang lagi.
“Sudah kita pasang portal besi dan itu sudah berlangsung sejak lama. Kami pasang plang diatas lahan milik kami. Jika bukan milik kami tentunya kami sudah dinilai melanggar hukum:. Ucapnya. (Agus)