TULANG BAWANG GS – Pemerintah mewajibkan sekolah mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di papan informasi yang ada di sekolah atau di tempat lain agar mudah diakses masyarakat.
Publikasi penerimaan dan penggunaan dana BOS dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan transparansi anggaran pendidikan agar tetap sasaran. Seperti data yang dihimpun dana Perawatan SMKN 1 Menggala Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang bernila ratusan juta rupiah dari tahap ke satu sampai tahap ke tiga diduga ada kejanggalan.
Hal itu yang diduga terjadi di SMKN 1 Menggala yang terlihat kurangnya perawatan dibeberapa titik gedung sekolah yang tidak cat dan plafon perumahan guru ada yang rusak serta plafon tempat olahraga siswa. Saat tim media melakukan kontrol sosial di SMKN 1 Menggala. Selasa (27/04/2021).
Menurut keterangan Koko selaku securty SMKN 1 Menggala saat dihimpun awak media, dia menjelaskan, dari Awal tahun 2019 sampai Tahun 2021 saya tidak pernah melihat pihak sekolah mengecet ruangan atau pun ruang kelas, itu setahu saya selama saya bekerja disini.
Koko juga melanjutkan, “Tapi tidak tahu juga kalau diluar jam kerja, kalau didalam jam kerja saya tidak pernah melihat perbaikan sekolah atau mengecat. Ujar Koko securty SMKN 1 Menggala kepada awak media.
Sangat disayangkan saat awak media ingin konfirmasi Kepala Sekolah SMKN 1 Menggala Ferdayana terkait adanya kejangaalan dana perawatan, Ferdayana tidak ada di sekolah dan di komfirmasi melalui Whatshapp (WA) hanya dilihat saja, tapi belum dibalas. Sehingga berita ini diturunkan belum ada informasi dari pihak sekolah. (Agus).
Komentar