oleh

Dampak Pengawasan Kejari, Erwan Hadi di Senyalir Oknum ASN Tuba Arogan

TULANG BAWANG GS – Kepala Bidang
Pengelolaan Media Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang (Tuba) Erwan Hadi diduga kuat merupakan oknum ASN (Aparatur Sipil Negeri) yang tidak bermoral dan beretika diwilayah kabupaten setempat. Senin (28/6/2021).

Pasalnya Erwan Hadi seorang pejabat Diskominfo Tuba dengan Golongan IV A dan sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator di Bandar Lampung, bukannya secara resmi memberikan keterangan pers kepada awak media yang telah memberitakan dirinya, justeru sebaliknya Ia berkoar – koar di media sosial facebook.

Tentunya ulah atau sikap Erwan Hadi itu ditengarai mencerminkan ketidak profesionalan dirinya sebagai pejabat kabupaten Tuba yang menjunjung tinggi moral dan etika, mengingat wartawan melalui Tim yang memberitakan telah berupaya menemui ke kantor, bahkan meminta tanggapan lewat pesan singkat melalui telepon pintarnya, guna menyikapi perihal dimaksud. Tetapi bukannya Dia menanggapi, malahan terindikasi dengan kearogansian dirinya, Ia berkomentar di facebook.

Dikutip dari akunt media sosial facebook Bunk Hen Jak, Erwan Hadi terindikasi mengomentari postingan berita mengenai dirinya yang ditengarai kuat diselamatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuba, dari kericuhan perealisasian dana publikasi pencitraan Bupati Winarti senilai Rp. 2.386.000.000, yang kini sedang diawasi Kejaksaan.

Dalam komentar postingannya, Dia pun membenarkan jika lahir pada tahun 1978, dan saat ini berusia 43 tahun. Kemudian Erwan Hadi juga berkomentar, bila Diklat yang sedang dilaksanakan olehnya itu bermasalah, Ia siap menghadapi semuanya. “Kalau praduga kalian soal Diklat saya bermasalah benar, saya siap menghadapi semuanya”. Ungkap Kepala Bidang
Pengelolaan Media Diskominfo Tuba Erwan Hadi.m di akunt facebook tersebut.

Beberapa waktu lalu diberitakan, Pemkab Tuba dibawah kepemimpinan Bupati Winarti, diduga kuat selamatkan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Media diskominfo Tuba Erwan Hadi dari kericuhan perealisasian dana publikasi, yang sedang terjadi di kabupaten tersebut. Rabu (23/6/2021).

Hal itu tindaklanjut terkait pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuba terhadap milyaran rupiah dana pencitraan Bupati Winarti tahun anggaran 2021 yang kini membuat gaduh publik, terutama kegaduhan dikalangan awak media setempat.

Adapun indikasi penyelamatan Erwan Hadi dari kegaduhan realisasi anggaran pencitraan Bupati Winarti senilai Rp. 2.386.000.000 oleh Pemkab Tuba ini, dapat terlihat dengan ikutnya Ia dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator tahun 2021, yang sedang berlangsung di Bandar Lampung dalam kurun waktu tiga bulan. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 1 = 1