oleh

DAK Tahun Anggaran 2020, Gagal Dikucurkan Untuk Pembangunan Cakat Raya Kabupaten Tuba

TULANG BAWANG GS – Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata, ke pemerintah dan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, gagal dikucurkan untuk pembangunan Cakat Raya.

Pasalnya, gagalnya kucuran dana tersebut diakibatkan beberapa pertimbangan, salah satunya terkait faktor susasana virus Corona Covid-19 yang saat ini masih perlu menerapkan protokol kesehatan. Sehingga anggaran miliaran rupiah tersebut gagal total (Gatot) untuk di kucurkan guna pembangunan di Cakat Raya pada Tahun 2020 ini.

Seperti yang disampaikan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tuba Ismed, Selasa (8/9/2020) menjelaskan, untuk Anggaran DAK Senilai 2,3 M yang sudah ada di dalam anggaran perubahan, tidak bisa di laksanakan.

“Selain itu juga Karena bupati juga menjelaskan waktu paripurna kemarin, banyak pertimbangan apa bila kita laksanakan akan berbahaya. karena perencaan November 2020 harus selesai”. Tuturnya.

Lanjut Ismed, “Sedangkan membangun fisik paling lama tiga bulan selama 120 hari waktu pekerjaannya harus selesai. Sehingga anggaran 2,3 miliyar di kembalikan di kementerian. Insya allah 2021 kita akan usulkan lagi”. Ucapnya.

Ismed juga menjelaskan, untuk dana “Festival Megou Pak” yang ditunda kemarin, akan dilaksakan acara gelar adat, tapi belum tau kepastian akan pelaksanaan gelar adat tersebut. Ungkapnya.

“Yang pasti kita tunggu instruksi pimpinan dan apa kata pimpinan saja. yang jelas anggaran masih ada, tunggu perintah pimpinan kapan waktu akan dilaksanakan gelar adat”. Pungkasnya. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

5 + 4 =