WAY KANAN GS – Sebanyak 34 orang pejabat administrator (Eselon III) dilantik Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, berlangsung di Ruang Rapat Utama. Jumat (17/03/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.48/V.02-WK/2023 Tanggal 10 Maret 2023.
Pejabat yang dilantik diantaranya M. Daniel Arya , S.STP., M.M., dilantik sebagai Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD. Lalu Radius Oktorisa, S.STP., sebagai Pejabat Administrator sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan.
Selanjutnya Barusman , S.H., M.M., sebelumnya staf DPRD Way Kanan mendapat Promosi jabatan, dilantik sebagai Camat Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Bupati Raden Adipati Surya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai jabatan yang diembannya, melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, professional, dan disiplin, sehingga kegiatan dalam instansi dapat terus berjalan lancar dan optimal.
Jabatan yang diberikan menurut Bupati adalah hasil penilaian kinerja yang telah ditunjukkan oleh ASN, sehingga tidak perlu dikejar dan lobi sana-sini untuk minta jabatan.
Pada kesempatan itu dia memberi atensi khusus kepada pejabat yang baru dilantik di Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan.
“Saya memberi atensi khusus buat Dinas koperasi dan UKM agar dapat mengembangkan dan membina UMKM Way Kanan, jika memang pejabatnya tidak mampu memenuhi target akan kita evaluasi dan copot,” tegas Bupati.
“Kalau ada yang gagal jadi camat Umpu Semenguk maka memang orang tersebut tidak mampu. Jangankan orang, tunggul aja jadi Camat pasti mampu. Karena Apa jika ada masalah tinggal lapor aja sama Bupati atau Wakil Bupati”. Pungkas Adipati. (Leh).
Komentar