oleh

Bupati Tanggamus Dewi Handajani Mengikuti Rapat Konsolidasi Penanganan Covid-19

TANGGAMUS GS – Bupati Tanggamus Dewi Handajani, mengikuti Rapat Konsolidasi Penanganan Covid-19 bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Mahan Agung Bandar Lampung. Senin (27/07/2021).

Rapat diikuti juga oleh Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati dan Walikota se Provinsi Lampung, sejumlah pejabat terkait, serta beberapa vendor oksigen.

Rapat digelar dalam rangka meningkatkan komitmen dan sinergi dalam penanganan Covid 19 di Provinsi Lampung.

Beberapa permasalahan yang terungkap dalam rapat tersebut, diantaranya realisasi dana refocusing APBD, minimnya pasokan vaksin, kebutuhan obat dan ketersediaan oksigen.

Terkait kebutuhan vaksin, Gubernur mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung butuh 14 juta vaksin, namun baru mendapatkan alokasi 1 juta vaksin. Menyikapi kondisi itu Gubernur menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diusulkan ke pemerintah pusat.

Kemudian terkait kebutuhan oksigen, Gubernur meminta para vendor oksigen untuk membantu upaya penanganan Covid. Gubernur juga akan membentuk Satgas Pengawasan Tabung Oksigen. Hal ini dilakukan agar jangan ada pelanggaran yang menyebabkan hambatan pasokan oksigen ke rumah sakit. Demikian juga terkait anggaran penanganan Covid dan pemulihan ekonomi, agar dapat segera dilaksanakan. Termasuk mendorong bagaimana mengoptimalkan posko penanganan Covid di setiap desa.

Gubernur juga meminta para Kepala Daerah serta semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan kekompakan serta rasa persatuan dalam penanganan Covid 19 ini.
“Lampung punya kita semua. Ini demi keselamatan rakyat,” ujar Gubernur.

Usai rapat, Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyatakan, akan mendukung dan menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan rapat.

“Tetunya kita berharap hasil rapat ini, bisa menambah percepatan penanganan penyebaran covid 19 di Provinsi Lampung terlebih khusus di Kabupaten Tanggamus”. Kata Bupati. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

74 − = 64