oleh

Bupati Lamsel Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022

BANDAR LAMPUNG GS – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 kepada seluruh Kepala Daerah di wilayah  Provinsi Lampung.

Rakor yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu digelar di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (26/04/2022).

Hadir dalam Rakor itu, Ketua KPK yang diwakili Pelaksana tugas (Plt) Deputi Korwil KPK Yudhiawan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta para bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Sementara itu, dalam Rakor itu Bupati Lamsel Nanang Ermanto bersama Gubernur Lampung dan bupati/wali kota se-Provinsi Lampung melakukan penandatanganan Faktaa Integritas Barang Milik Daerah sekaligus Deklarasi Pendidikan Anti Korupsi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam kesempatan itu menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2022 di Provinsi Lampung.

Arinal berharap, Rakor itu dapat menyatukan langkah semua stakeholder dalam upaya mewujudkan clean dan good governance dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan terkait desain aksi Program Pencegahan Korupsi di Provinsi Lampung.

“Korupsi adalah merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang harus dicegah dan diberantas. Upaya itu tidak hanya cukup dalam penindakan, namun juga harus diberikan berbagai edukasi dan komunikasi terkait tata kelola dan integritas yang merupakan pondasi luar biasa penting bagi kemajuan suatu wilayah atau bangsa,” ujar Arinal. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

5 + 5 =