BANDAR LAMPUNG GS – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, di Ruang Rapat Sungkai, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/7/2025).
Pertemuan strategis ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Hadir pula dalam Rakor tersebut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan para kepala daerah se-Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya percepatan penyelesaian masalah pertanahan di Provinsi Lampung. Ia mengungkapkan bahwa dari total 3,7 juta hektare lahan, sekitar 13% belum bersertifikat meskipun telah terpetakan. Selain itu, masih terdapat sekitar 600 ribu hektare lahan yang belum terpetakan dan tidak terdaftar.
“Masih ada sekitar 472 ribu bidang tanah dengan kualitas data rendah (kategori KW 4, 5, dan 6) yang diterbitkan pada periode 1961–1967 tanpa peta kadastral. Ini berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari,” jelas Nusron.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah, termasuk Bupati Lampung Selatan, untuk melibatkan RT/RW dan masyarakat dalam proses pemutakhiran data tanah. Langkah ini dinilai penting dalam memperkuat legalitas kepemilikan tanah dan mencegah konflik di tingkat akar rumput.
“Kami juga menargetkan percepatan sertifikasi tanah wakaf dan penyelesaian dokumen RT/RW di semua jenjang pemerintahan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam Rakor tersebut.
“Pertemuan ini menjadi forum strategis yang memperkuat komitmen bersama 15 bupati/wali kota di Lampung untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kehadiran Bupati Radityo Egi Pratama dalam Rakor ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung agenda reforma agraria dan penataan ruang yang lebih tertib, transparan, dan inklusif.(*)