oleh

Bunda PAUD Way Kanan Hadiri Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD 2025

WAY KANAN GS – Bunda PAUD Kabupaten Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2025 yang digelar di TK Negeri Pembina, Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, pada Senin (16/06/2025).

Dalam sambutannya, Bunda Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Pusat. Kebijakan tersebut mencakup:

Implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun (termasuk 1 tahun pendidikan prasekolah),

Percepatan penurunan dan pencegahan stunting,

Penciptaan lingkungan belajar yang sehat melalui Gerakan Sekolah Sehat,

Dan penerapan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, khususnya di jenjang awal Sekolah Dasar (kelas 1 hingga 3).

“Semua ini diwujudkan melalui layanan PAUD Holistik Integratif (PAUD-HI). Mari kita perkuat koordinasi dan kolaborasi melalui peran Gugus Tugas PAUD-HI, serta Bunda PAUD di tingkat kampung dan kecamatan, untuk menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun,” ujar Ayu Asalasiyah.

Ia juga menekankan bahwa Program Wajib Belajar 13 Tahun telah menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan anak usia 5–6 tahun mendapatkan layanan PAUD berkualitas sebelum masuk SD.

“Kami berharap partisipasi semua pihak, termasuk Pengawas SD, K3S, dan kepala sekolah, agar tidak ada lagi anak yang mendaftar SD tanpa mengikuti pendidikan PAUD minimal satu tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan, yang mewakili Kepala Dinas Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Bunda PAUD setiap tahun. Ia berharap seluruh Bunda PAUD Kecamatan hingga Kampung dapat mengambil peran sebagai figur sentral dalam memajukan PAUD.

“Melalui kolaborasi lintas sektor dan pemangku kepentingan, kita bisa menciptakan layanan PAUD berkualitas dan memenuhi hak-hak anak secara menyeluruh di Kabupaten Way Kanan,” ungkapnya.

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI). Tujuannya antara lain:

Mensosialisasikan Program Wajib Belajar 13 Tahun,

Mengimplementasikan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan,

Mendorong kolaborasi antara Bunda PAUD Kecamatan/Kampung, Tim Gugus Tugas PAUD-HI, dan satuan pendidikan,

Melaksanakan pembinaan terkait percepatan pencegahan dan penanganan stunting,

Mengimbaskan materi pelatihan kepada calon pelatih pencegahan dan penanganan stunting.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan upaya bersama ini dapat mewujudkan generasi Way Kanan yang sehat, cerdas, dan berkarakter. (Leh)