LAMPUNG UTARA GS – Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo, menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura dan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2021. Di Aula Tapis Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura. Kamis (17/12/2020).
Hadir Forkopimda Kabupaten Lampura, Anggota DPRD Kabupaten Lampura, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampura, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura, para Camat se-Kabupaten Lampura, serta Lurah dan Kepala Desa se -Kabupaten Lampura.
Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Lampura Eko Priyanggodo mengatakan,
Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menjadi perhatian kita bersama bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah, langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan
terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi
birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Urainya.
Selanjutnya, Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sitematik Lengkap bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. Ungkapnya.
Kemudian Kegiatan Sosialiasai Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) merupakan tahap persiapan untuk pelaksanaan PTSL Tahun 2021, semoga dengan acara sosialisasi ini aparat desa dapat bersinergi dengan BPN untuk suksesnya PTSL di wilayah Kabupaten Lampura. Imbuhnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura merupakan satu dari lima yang sudah melakukan deklarasi secara internal.
“Saya harap ini bukan hanya ceremonial saja tetapi juga sebagai Kantor dengan predikat wilayah bebas korupsi”. Ungkapnya.
Dalam sambutannya Bupati Lampura Budi Utomo menyatakan, “Kegiatan ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat. PTSL ini merupakan program yang menyentuh langsung ke masyarakat. Dengan adanya tertib administrasi kepemilikan tanah masyarakat dapat lebih tenang karena merasa aman dengan kepemilikan tanahnya”.
Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura menuju Wilayah bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura, disaksikan Bupati, Forkopimda serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung. (Yudi).
Komentar