oleh

BEM UBL Siap Mengawal Pilkada Serentak 2020

BANDAR LAMPUNG GS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menerima silaturrahiim dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung hari ini (20/02/2020) di ruang pertemuan KPU Provinsi Lampung. Kunjungan ini terima langsung oleh Erwan Bustami (Ketua KPU Lampung) di dampingi oleh dua komisioner lainnya Agus Riyanto (Divisi Data dan Informasi) dan AlI Sidik (Divisi SDM dan Litbang).

M. Arif Fadly selaku Ketua BEM FH Universitas Bandar Lampung, dalam silaturrahiimnya menyampaikan bahwa “BEM Fakultas Hukum UBL siap untuk berpartisipasi dan mendukung penuh perhelatan demokrasi Pilkada Serentak 2020 di 8 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung”.

Dan BEM Fakultas Hukum UBL berharap ada program-program yang bisa disinergikan antar dua kelembagaan antara KPU Provinsi Lampung dengan BEM Fakultas Hukum UBL seperti kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat.

Dalam waktu dekat BEM Fakultas Hukum UBL akan menyelenggarakan seminar nasional yang akan memghadirkan beberapa pihak diantaranya dari KPK, ICW, KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung dan Polda Lampung.

Dalam tanggapannya Erwan Bustami sebagai Ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan, “Terima kasih atas rekan-rekan mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum UBL dan sangat mengapresiasi program dan kegiatan yang dilaksanakannya.

Apalagi mahasiswa terkenal dengan peran-perannya sebagai agen perubajan (agent of change) dan kekuatan moral (moral force)”. Kita KPU Propinsi Lampung menyampaikan terima kasih atas dukungan teman-teman untuk suksesnya perhelatan pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2020.

KPU Provinsi Lampung sangat membuka diri untuk dilakukan sinergitas dan kerjasama kelembagaan dengan berbagai pihak termasuk dari kalangan teman-teman mahasiswa. Kita bisa menggagas bareng untuk acara diskusi-diskusi kepemiluan baik di Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang di miliki KPU Provinsi Lampung maupun di kampus-kampus yang ada.

Semoga pertemuan ini bisa kita tindak lanjuti ke depannya untuk membangun dan memperkuat demokrasi lokal di Provinsi Lampung. (Rls).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

72 − = 65