oleh

Bank Lampung Gandeng BAPPEBT dan PT KBI Untuk Optimalisasi Potensi Perekonomian

JAKARTA GS – Guna mengoptimalkan potensi perekonomian di Provinsi Lampung dan pengembangan sektor agribisnis serta ekonomi kerakyatan, Bank Lampung menggandeng Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBT) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI). Kolaborasi ini tertuang dalam perjanjian kerjasama ketiga lembaga tersebut, hari ini Jum’at (7/3/2025).

Penandatangan kerjasama dilakukan langsung Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) Tirta Karma Senjaya dan Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) Budi Susanto.

“Alhamdulillah hari ini telah dilakukan penandatangan kerjasama optimalisasi dan perluas implementasi sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas antara Bank Lampung, BAPPEBTI dan PT Kliring Indonesia,” ujar Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf.

Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi perekonomian di Provinsi Lampung. Dimana perlu dilakukan pengembangan sektor agribisnis dan ekonomi kerakyatan yang tangguh, unggul dan berdaya saing. Diantaranya dalam menyediakan akses pembiayaan yang efektif dan cepat bagi petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, usaha kecil dan menengah serta pelaku usaha lainnya.

Menurut Mahdi Yusuf resi gudang sendiri bukanlah hal baru bagi Bank Lampung karena sebelumnya Bank Lampung sudah pernah menyalurkan kredit resi gudang dan berjalan dengan baik.

“Melalui Sistem Resi Gudang petani, serta pelaku usaha di Lampung dapat meningkatkan produktivitasnya, mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan ekspor” ujarnya.

Diharapkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini dapat menjadi landasan untuk melakukan kerja sama dalam kegiatan optimalisasi dan perluasan Implementasi Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas di Provinsi Lampung melalui penguatan, pemberdayaan dan meningkatkan akses modal bagi petani, dan pelaku usaha lainnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 2 = 3