oleh

Ardito Wijaya Mengikuti Secara Daring Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko

LAMPUNG TENGAH GS – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya mengikuti secara daring Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, di Gedung Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Peluncuran Sistem OSS ini diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, bertempat di Command Center Diskominfo Lamteng. Senin (9/8/2021).

Dalam arahannya Presiden Jokowi menuturkan, OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Kini layanan perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.

Presiden Jokowi mengimbau para pengusaha, pelaku investor dan pelaku UMKM memanfaatkan OSS ini, karena diyakini akan membuat kemudahaan dalam berusaha di Indonesia. Terangnya.

“Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB)”. Ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko. Sementara itu 353 KBLI yang belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 akan diterapkan dalam sistem selambat-lambatnya akhir Agustus 2021. Katanya.

Turut mendampingi Wabup Ardito dalam acara tersebut, yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Muhibattuloh, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Madani, beserta kepala OPD terkait. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

6 + 4 =