oleh

Angka Terpapar Terus Meningkat, Pemprov Lampung Siapkan Perda Adaptasi Baru

BANDAR LMPUNG GS – Hari ke hari angka positif yang terpapar Covid-19 semakin meningkat. Bukan hanya di daerah perkotaan saja, tapi di pedesaan pun sama, semakin meresahkan masyarakat. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak tinggal diam.

Pihak Eksekutif dan Legislatif sama-sama menyatukan persepsi, demi menegakkan peraturan agar masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah kegiatan new normal saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Bagian Hukum Zulfikar.

Ia menyampaikan bahwa saat ini Pemprov sudah mendaftarkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang adaptasi baru, kepada unsur Legislatif yakni Badan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Ya, drat Raperdanya sudah kami ajukan ke Legislatif. Harapannya semoga segera dibahas, ini dilakukan agar adanya payung hukum yang kuat dalam melakukan penindakan, terhadap masyarakat yang membandel tidak menggunakan masker,” ucapnya.

Ketua Bapemperda Benarkan Draf Raperda Adaptasi Baru Sudah Masuk

Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Jauharoh Haddad, membenarkan bahwa draf soal rancangan peraturan daerah (Raperda) Kebiasaan Baru, sebentar lagi akan segera digodok oleh Lembaga Legislatif.

“Ya benar, draf dan surat permintaan dari pihak Eksekutif agar segera dibahas di tingkat Legislatif telah saya terima. Namun, masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, seperti Rapim dan Bamus,” ujar Kak Jau sapaan akrabnya.

Karena, lanjut Srikandi PKB Lampung tersebut, sebelum melakukan pengesahan sebuah Perda harus ada uji publik terlebih dahulu. Sehingga ketika sudah disahkan, maka penerapannya akan lebih optimal.

“Intinya poin-poin dari Raperda tentang kebiasaan baru tersebut tidak jauh berbeda, dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 tentang Pedoman Adaptasi kebiasaan Baru. Ini demi mengikat dalam penerapannya, sehingga dalam melakukan penindakan kepada masyarakat yang membandel, para petugas memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai waktu yang sangat singkat dalam membahas Raperda tersebut, mengingat beberapa bulan lagi akan masuk penghujung tahun 2020. Jauharoh Haddad tetap optimis Perda tersebut dapat disahkan di Tahun ini.

“Kalau ada niat pasti ada jalan. Intinya kita (Bapemperda) siap membahas Raperda tersebut. Karena urgensinya memang saat ini sangat mendesak. Ini demi menekan angka penyebaran Covid-19, serta agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang dengan sengaja lalai tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” tegasnya.

Pimpinan DPRD Lampung Minta Seluruh Elemen Masyarakat Wajib Terapkan 3M

Unsur pimpinan yang juga Wakil Ketua III DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail, meminta kepada seluruh elemen masyarakat Lampung untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Dan menerapkan 3M (Mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak) dalam kegiatan sehari-hari.

“Kita minta seluruh elemen masyarakat, dari perdesaan sampai ke perkotaan agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Karena dalam menangani virus ini tidak bisa peran Pemerintah saja, jadi dibutuhkan juga peran dari seluruh masyarakat,” katanya.

Ia pun menjelaskan, peran serta dan kesadaran diri dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus penyebaran virus. Walaupun saat ini Pemerintah sudah menerapkan new normal atau kebiasaan baru, bukan berarti virus tersebut sudah hilang.

“Kita lihat karena adanya kebijakan new normal ini, masyarakat seperti salah persepsi. Yang dimaksud oleh Pemerintah ini kan adalah kebiasaan baru, seperti dulu tidak pernah pakai masker, sekarang ketika hendak beraktivitas diluar rumah wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Jadi mari kesadaran diri ini kita mulai dari diri kita masing-masing agar mematuhi protokol kesehatan,” ajaknya.

Perlu diketahui, dalam periode data yang disajikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per 18 Maret – Sabtu 24, Oktober 2020, jam 10:00 WIB. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 jumlah pasiennya mencapai 1551. Suspek mencapai 69 pasien dan angka kematian mencapai 61. Serta kabar baiknya pasien yang selesai isolasi dan dinyatakan sembuh mencapai 1036.

Indepth:
Artha Sihotang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

69 − = 64