oleh

Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung Melaksanakan kegiatan Sosper

BANDAR LAMPUNG GS – Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 tahun 2019. Dalam kegiatan tersebut dirinya juga mengajak para masyarakat terutama kaum generasi muda penerus bangsa untuk menjauhi Narkoba.

“Saya pribadi mengajak para masyarakat khususnya di Kota Bandar Lampung ini untuk menjauhi Narkoba dan sejenisnya, jangan sampai kita terpapar Narkoba,” ajaknya. Minggu (26/01/2020).

Menurut Ketua Fraksi PDI tersebut, Indonesia saat ini dalam darurat Narkoba, termasuk Provinsi Lampung. “Bagaimana nasib anak-anak kita ke depan jika kita tidak sikapi hari ini dengan melakukan gerakan stop Narkoba. Saya tegaskan kembali jangan dekati Narkoba dan sejenisnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu dihadiri langsung oleh seratusan warga Batu Putu Kecamatan TBB Bandar Lampung, yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak dan Pemuda. Turut Hadir juga Kepala Lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Babin setempat.

Dalam acara Sosper tersebut turut hadir akademisi Unila DR Rudy dan Praktisi Hukum Tahura Malagano selaku narasumber, yang memberikan penyuluhan dan pemaparan tentang bahaya Narkoba. Serta awal mula lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainya. (Rls).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 16 = 25