oleh

Anggota Komisi V DPRD Lampung Apriliati Tetap Mengedepankan Peraturan Pemerintah Berupa Protokoler Kesehatan

BANDAR LAMPUNG GS – Wacana penerapan new normal yang akan diterapkan di masing-masing daerah, diharapkan bisa tetap mengedepankan peraturan pemerintah berupa protokoler kesehatan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Apriliati, saat menanggapi penerapan new normal di Provinsi Lampung menjelang tahun ajaran baru untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

“Segala aspek harus diperhatikan mulai dari protokoler kesehatan, hingga jam belajar siswa yang menurut saya seyogyanya harus dikurangi”. Tutur April yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Lampung ini. Senin (8/6/2020).

Lanjut April, jam belajar mengajar siswa di tiap-tiap sekolah bisa dikurangi. Hal ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, terlepas diterapkannya physical distancing di setiap ruang kelas. Artinya, pihak sekolah harus kordinasi dahulu dengan wali murid terkait penerapan protokoler kesehatan di sekolah, mulai dari penerapan physical distancingnya, memakai masker dan hand sanitizer. Jelasnya.

“Untuk itu, pemerintah daerah (Pemda) setempat, harus benar-benar memperhatikan dan mempersiapkan segala sesuatunya jika konsep new normal diterapkan di sekolah-sekolah. Pungkasnya. (Rls).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

14 + = 16