oleh

Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal Melangsungkan Agenda Sosper

BANDAR LAMPUNG GS – Bertempat di Perumahan Griya Sukarame Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melangsungkan agenda Sosper yang saat ini menjadi giat rutin untuk dilakukan setiap Bulan.

Dihadapan para konstituennya, RMD sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 04 Tahun 2018 ini menyangkut tentang ketahanan keluarga.

“Ketahanan keluarga itu meliputi tentang pendidikan, pemenuhan kebutuhan gizi dan jaminan kesehatan. Terutama untuk keluarga prasejahtera”. Ucapnya. Sabtu (13/06/2020).

Selain itu, menurutnya, dengan adanya Perda Nomor 04 Tahun 2018 tersebut, Pemerintah setempat mempunyai kewajiban untuk menjamin kebutuhan hidup masyarakat.

“Menjamin kebutuhan warga negara seperti hak pendidikan untuk para anak, hak kesehatan dan pemenuhan gizi. Karena jika unsur ketahanan keluarga dapat terpenuhi. Maka bisa menjadi indikator suksesnya Pemimpin tersebut dalam memimpin daerahnya,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung tersebut.

Jangan sampai, sambung Mirza, ditengah Pandemi ini kebutuhan para masyarakat ditingkat keluarga masing-masing tidak dapat dipenuhi oleh Negara dan Pemerintah setempat.

“Kita harap itu tidak terjadi. Semua berharap ditengah cobaan Pandemi ini, Negara melalui Pemerintah Daerah dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya. Sehingga dapat memperkuat ketahanan keluarga,” harapnya.

Tak hanya melangsungkan giat Sosperda, Sekertaris Komisi V tersebut juga turut membantu masyarakat sekitar dengan menyalurkan bantuan paket sembako. Hal itu sebagai bentuk empatinya, mengingat saat ini sedang Pandemi Covid-19. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 1 = 2