BANDAR LAMPUNG GS – Ditengah wabah pandemik Covid-19 yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, tidak menyurutkan semangat para anggota Dewan Provinsi Lampung untuk turun dalam kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapilnya) masing-masing.
Saat dimintai tanggapannya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati, membenarkan bahwa kegiatan reses akan dilakukan dalam waktu dekat.
Meskipun beberapa waktu ini, sambung dia, Provinsi Lampung saat ini sedang dilanda bencana wabah virus Corona yang telah menjadi kejadian luar biasa.
“Sesuai landasan yang diatur dalam pasal 110 Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang Tatib DPRD Provinsi Lampung. Serta peraturan dari Mendagri bahwa reses itu adalah kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap anggota Dewan dan juga menjadi hak dari setiap masyarakat,” ungkap anggota DPRD dua periode itu. Senin (13/04/2020).
Saat disinggung terkait penerapan kegiatan reses, Bunda April sapaan akrabnya kembali menegaskan bahwa skema dalam melakukan kegiatan reses tersebut, harus disesuaikan dengan protokol pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Kalau sebelumnya kan kegiatan tersebut mengumpulkan sampai ratusan partisipan. Jadi saat ini harus disesuaikan dengan keadaan, serta tetap mengutamakan protokol pencegahan yang ada,” tegas anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut.
Door to Door, tambah April, bisa menjadi salah satu solusi untuk tetap melaksanakan kegiatan reses tersebut tanpa harus mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
“Door to Door juga bisa menjadi alternatif. Kemudian menggerakkan sejumlah tim yang ada untuk disebar ke beberapa titik agar para konstituen tetap terjamah,” tambahnya. (*).
Komentar