oleh

Anggota DPRD Lamsel Kunjungi Korban Dugaan Pencabulan, Desak Penegakan Hukum Tegas

LAMPUNG SELATAN GS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) turun langsung mengunjungi korban dugaan pencabulan di Desa Sowak, Kecamatan Sidomulyo, Kamis (9/10/2025).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus tekanan politik agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Sartono, menegaskan bahwa kasus pencabulan terhadap anak bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga darurat sosial yang membutuhkan respons cepat dan serius dari seluruh pihak.

“Anak adalah korban yang harus dilindungi sepenuhnya, bukan diperlakukan sebagai beban perkara. Pelaku harus dihukum setimpal,” tegas Agus Sartono.

Ia mendesak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan segera mengambil alih dan menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berperspektif korban.

Selain aspek penegakan hukum, Agus juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban dan keluarga. Ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lampung Selatan untuk terlibat aktif memberikan dukungan moral serta perlindungan sosial.

“Pemerintah daerah tak boleh tinggal diam. Kasus ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar pengawasan terhadap anak diperketat, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.(*)