KALIANDA GS – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 resmi melaksanakan sumpah/janji masa jabatan tahun 2024—2029.
Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lamsel Arizal Anwar, S.H.,M.H, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamsel. Senin (19/8/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan wakil, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Koharudin, sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan, serta keluarga para anggota DPRD terpilih.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Lampung Selatan itu memberikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang masa jabatannya telah usai, atas keberhasilan dalam kolaborasi dan sinergi yang dibangun antara anggota legislatif, Forkopimda, serta pemerintah daerah, guna membangun Lampung Selatan yang lebih maju.
Tidak hanya itu, Nanang juga mengucapkan selamat kepada para legislatif terpilih yang sebentar lagi akan turut serta dalam menyongsong kemajuan di Lampung Selatan.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Lampung Selatan yang baru. Pemerintah berharap, dengan amanah dan beban berat yang saudara pikul, saudara-saudara sekalian dapat bertanggung jawab sebaik mungkin,” imbuhnya.
Di samping itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan sementara, Erma Yusneli, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada para legislatif sebagai perwakilan rakyat.
Menurutnya, tantang ke depannya jelas tidak mudah. Oleh karena itu, kolaborasi dan dukungan yang baik antara pemerintah kabupaten, Forkopimda, dan elemen masyarakat, diperlukan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.
“Mohon doa restu dan kerja samanya, mengingat tugas dan tanggung jawab sudah menunggu,” ucap Erma. (*)
Komentar