KALIANDA GS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Widodo, angkat bicara terkait belum terealisasinya pembangunan jalan penghubung antara dua kecamatan, termasuk Kecamatan Penengahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Widodo dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 bersama para camat se-Kabupaten Lamsel. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamsel, Jumat (11/4/2025).
“Jalan penghubung dua Kecamatan antara Ketapang dan Penengahan itu sudah 40 tahun tak tersentuh pembangunan yang panjangnya kurang lebih 1.800 meter,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa setiap tahunnya, bahkan sebelum jadi Dewan ikut membantu dan menurunkan ekskavator untuk pengerukan dan pembenahan talud agar bisa di akses oleh masyarakat.
“Akses jalan Kabupaten yang aksesnya menghubungkan dua Kecamatan di dua Desa, yakni Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang dan Sukabaru Kecamatan Penengahan,” ucapnya.
Widodo yang terpilih menjadi DPRD Lamsel periode 2024-2029 dari Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang dan Sragi, juga berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bersinergi agar pembangunan jalan tersebut dapat segera terealisasi.
“Karena akses jalan ini sangat penting, jadi saya berharap jalan yang sudah dinanti-nantikan berpuluh-puluh tahun oleh masyarakat dapat segera terealisasi. Sehingga roda perekonomian akan berjalan dengan baik menuju Lampung Selatan yang lebih maju,” tandasnya.
Disisi lain, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto sangat mensupport apa yang menjadi usulan anggota Dewan yang berdomisili di Kecamatan Penengahan tersebut.
“Tentunya support banget, bahkan Dewan sudah ngomong juga, artinya menjadi usulan yang menjadi skala prioritas,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa usulan jalan penghubung dua Kecamatan tersebut di dorong melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat bawah hingga tingkat Kabupaten.
“Dan akan terus kita dorong mulai dari Musrenbangdes, Musrenbangcam, hingga Musrenbang tingkat Kabupaten.” Tandasnya.(*)
Komentar