oleh

Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Hartono Hadiri Uji Publik II KLHS

PRINGSEWU GS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melaksanakan Konsultasi Publik (Uji Publik II) dalam rangka pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

Kegiatan yang diikuti perangkat daerah terkait, masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan pengamat lingkungan ini dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (27/09/2023).

Dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Hartono, Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung beserta Kadis Lingkungan Hidup Pringsewu A.Fadoli, M.Si.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan konsultasi dan uji publik merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan daerah yang mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta rencana rincinya.

“Dengan kata lain, KLHS merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) untuk menjamin terlaksananya prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan,” katanya.

Forum konsultasi publik ini merupakan suatu upaya menyatukan landasan pikir dan persepsi terhadap rancangan prioritas dan arah kebijakan pembangunan mengingat  KLHS dalam dokumen RPJPD sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu untuk 20 tahun kedepan dapat diantisipasi dan diminimalisir.

“Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dibutuhkan adanya peran, masukan, saran positif dan konstruktif, sehingga nantinya dapat disepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045 yang berkelanjutan,” ujarnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

67 − 64 =