BANDAR LAMPUNG GS – Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan (Lamsel) terkait berkurangnya proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 24.226.724.593, dan bertambahnya belanja Daerah sebesar Rp 61.367.577.132, menjadi catatan tersendiri bagi Fraksi PKS DPRD Lamsel.
Hal tersebut diketahui pada rapat Paripurna DPRD Lamsel dengan agenda Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran (TA) 2024.
Menurut juru bicara Fraksi PKS M Akyas dalam penyampaian pandangan umum fraksinya menyampaikan.
Perubahan APBD tahun harus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi : a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi kebijakan Umum Anggaran b. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran atau unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. c. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan d. Dalam keadaan darurat, dan e. Keadaan luar biasa.
Dan harus diformulasikan dalam kegiatan-kegiatan yang menyesuaikan prioritas kebijakan pembangunan terutama kegiatan-kegiatan pembangunan yang dirasakan langsung olehmasyarakat secara efektif dan efisien.” ujarnya.
Dilain sisi Fraksi PKS juga mengapresiasi penambahan proyeksi belanja modal, khususnya belanja modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp 15.113.163.018, menjadi Rp 158.105.421.268.
Dengan adanya penambahan tersebut hendaknya kegiatan pembangunan insfrastruktur jalan harus diperioritaskan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi Jalan Penghubung kecamatan, Jalan Penghubung Sentra Ekonoimi dan memperhatikan azas pemerataan wilayah, serta usulan atau POKIR anggota DPRD. Senin (5/8/2024).
JALAN JALAN KE PANTAI KEDU PULANGNYA MAMPIR KE ITERA KALO INGIN LAMPUNG SELATAN MAJU AYO BERSAMA BANGUN LAM-SEL SEJAHTERA
BURUNG IRIAN BURUNG CENDRAWASIH CUKUP SEKIAN DAN TERIMAKASIH. (*)