LAMPUNG SELATAN GS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Agus Sartono, mengecam keras tindakan bejat pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang dukun di wilayah Kecamatan Sidomulyo.
Kasus ini tidak hanya mengguncang warga setempat, tetapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pejabat daerah.
Dalam keterangannya, legislator dari Fraksi PAN itu menyebut perbuatan pelaku sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai kemanusiaan sekaligus pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
“Ini bukan hanya kejahatan moral, tapi juga kejahatan kemanusiaan. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur, apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya dipercaya,” tegas Agus Sartono, Senin (10/11/2025).
Agus menegaskan, DPRD Lampung Selatan akan mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meminta instansi terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis secara berkelanjutan, agar trauma yang dialami korban dapat tertangani dengan baik.
Selain itu, Agus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pengobatan spiritual atau keagamaan.
“Masyarakat harus lebih waspada. Jangan mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai dukun atau tokoh spiritual, apalagi jika praktiknya tertutup dan tidak jelas. Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas,” tandasnya.(*)











