oleh

Ali Rahman Apresiasi Kampung Bhakti Negara, Pembangunan Pasar Tradisional

WAY KANAN GS – Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, MT, mengapresiasi Pemerintah Kampung Bhakti Negara yang telah menginisiasi pembangunan pasar tradisional di Kampung Bhakti Negara, karena dapat menjadi contoh bagi kampung lainnya. Hal tersebut disampaikan Wabup Way Kanan Ali Rahman, saat Menghadiri dan Meresmikan Pasar Kampung Bhakti Negara Kecamatan Baradatu. Rabu (19/1/2022).

Wabup yang kerap disapa “Wabup AR” ini kembali mengatakan, Pemerintah Kampung yang lain dapat meniru langkah yang telah dilakukan Kampung Bhakti Negara ini, dengan tujuan meningkatkan taraf perekonomian masyarakatnya, serta dapat mengakomodir pedagang yang ada di Kecamatan Baradatu ini.

“Ini merupakan bukti nyata jika Kepala Kampung Bhakti Negara mampu berinovasi, dengan memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan masyarakat”. Ucap Wabup Ali Rahman.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadis Indag, Kiki Christianto, Kadis Koperasi, Drs. Rinaldi, Camat Baradatu Desta Budi Rahayu, Beserta Jajarannya.

Wabup AR juga berpesan kepada masyarakat Bhakti Negara, meski pasar rakyat ini pasar tradisional, namun tetap harus aspek kebersihan, keamanan dan kenyamanan lingkungan, sehingga kesan pasar tradisional yang kumuh, kotor, bisa dihindari. Terangnya.

Wabup Ali Rahman juga mengharapkankan, dengan Penataan juga diharap bisa dilakukan dengan maksimal, seperti menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi baik bagi pedagang maupun pembeli. Imbuhnya.

Wakil Bupati Way Kanan kembali berpesan kepada pengelola Pasar Tradisional Bhakti Negara, agar dalam pengelolaannya benar-benar memperhatikan aspek pendayagunaan dan pemeliharaannya, sehingga mampu mengakomodir berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara lebih baik, sehingga dapat berkembang maju dan membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam rangka mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera. Pungkasnya.

Pada acara tersebut Wabup Way Kanan Ali Rahman memberikan Bantuan Sebanyak 25 Paket Sembako yang diberikan kepada Masyarakat Kurang Mampu, Lansia dan Anak Yatim. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

48 − = 44