oleh

Aksi Mahasiswa Lampung Menggugat, Berhasil lewati kawat Berduri

BANDAR LAMPUNG GS – Ratusan Mahasiswa Lampung berhasil masuk ke halaman kantor DPRD Lampung, sampai saat ini belum ada dari perwakilan DPRD yang ingin menemui masa aksi

Mahasiswa se-Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat akan mengepung kantor DPRD Lampung, pada Jumat (23/8/2024).

Gerakan ini disepakati oleh seluruh mahasiswa di Lampung dalam konsolidasi akbar di belakang kantor Rektorat Universitas Lampung (Unila) Kamis (22/8/2024) kemarin.

Aliansi Lampung mengugat berencana menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Jum’at (23/8/2028).

Aksi ini digerakkan oleh berbagai organisasi Mahasiswa dan Cipayung Plus yang tergabung dalam aliansi tersebut, bertujuan untuk mengawal Keputusan MK yang dianulir oleh DPR.

Berdasarkan pantauan berandalappung.com di lapangan, kawat duri ini terpasang sepanjang kerumunan massa, membatasi mereka agar tak menjorok ke jalan.

Tak hanya itu ratusan personel kepolisian pun berjajar membentuk barikade. Sementara itu, terpantau 10 armada water cannon ‎ditempatkan di beberapa titik lokasi, termasuk beberapa personel kepolisian yang berjaga.

Empat tuntutan Aliansi Lampung Mengugat Tuntutan mereka di antaranya menuntut Presiden dan DPR RI menghentikan revisi UU Pilkada yang tidak pro-rakyat.

Serta mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kemudian, hapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan boikot Pilkada 2024.(*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

34 − 25 =