KALIANDA GS – Rencana pemerintah untuk menghapus pegawai tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah membuat galau Tanaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
Penghapusan tenaga honorer kembali mencuat setelah Rapat Kerja (Raker) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beserta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Ruang Komisi II DPR RI Senayan Jakarta, pada 20 Januari 2020 lalu.
Diketahui, dari Raker tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menghapus pegawai tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap dan lainnya, dari organisasi kepegawaian pemerintah secara bertahap.
Berbeda dengan rencana tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto malah tidak akan memberhentikan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Menurutnya, Pemkab Lampung Selatan akan mempertahankan para tenaga honorer atau THLS yang memiliki kinerja yang baik dan mampu memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah setempat.
Hal tersebut disampaikan Nanang Ermanto pada acara sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) bagi THLS dilingkungan Pemkab Lampung Selatan di Aula Subuku, rumah dinas bupati setempat. Jumat (31/1/2020).
“Ini memang menjadi problem dan dilema bagi saya. Tetapi setelah berdiskusi dengan Pak Sekda dan jajaran lainnya, kita akan pertahankan tenaga honorer yang memiliki kinerja yang baik,” ujar Nanang seraya disambut gembira THLS setempat.
Namun demikian, bagi THLS yang dinilai kinerjanya kurang bagus dan tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah, maka ia tidak akan segan-segan untuk memberhentikannya.
“Jangankan THLS, Kepala OPD dan camat pun kita evaluasi kinerjanya. Bukan asal kerja, tetapi kinerja yang kita nilai. Kunci sukses itu ya disiplin. Saya pun kalau gakdisiplin tidak akan bisa berdiri disini,” tukas Nanang.
Lebih lanjut Nanang mengatakan, rencana pengapusan tersebut dinilai memberatkan dan akan berdampak besar, yaitu pengangguran. Untuk itu perlu ada solusi yang tepat.
“Walaupun ada imbauan dari pusat, hari ini saya tanda tangani perpanjangan SK (Surat Keputusan). Yang pasti saya akan cari solusi agar THLS ini tetap bekerja di Lampung Selatan. Tapi syaratnya tingkatkan kinerjanya,” tandasnya.
Tak hanya soal perpanjangan SK, suami dari Hj. Winarni ini pun berjanji akan memberikan reward kepada THLS yang memiliki kinerja yang baik dan disiplin.
“Nanti kita umrahkan untuk petugas kebersihan yang menyapu di jalan. Karena jasanya ini luar biasa bagaimana membuat Kota Kalianda bersih dan indah. Begitu juga dengan yang lain, tergantung kinerja dan penilaian dari pimpinan. Bisa saja mendapat reward kita umrahkan”. Tuturnya. (*).
Komentar