PESISIR BARAT GS – 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung, periode 2024-2029 hasil Pemilu Februari lalu resmi dilantik di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Senin, (19/8/2024).
Pelantikan 25 anggota dewan Pesisir Barat itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No. G/484/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Pesisir Barat masa jabatan Tahun 2019-2024.
Kemudian Keputusan Gubernur Lampung No. G/485/B.01/HK/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pesisir Barat periode 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji jabatan 25 anggota DPRD Pesisir Barat untuk masa bakti lima tahun ke depan itu dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung Barat (Juga membawahi Pesisir Barat), Awaludin Hendra Aprilana.
Hadir dalam pelantikan itu Bupati – Wakil Bupati Pesibar Agus Istiqlal – A Zulqoini Syarif, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketua Partai Politik (Parpol), dan organisasi kepemudaan.
Ketua dan Wakil DPRD Pesisir Barat Sementara
Usai pelantikan itu, Sekretaris DPRD Pesisir Barat, L Maulana, menyampaikan ketetapan pimpinan DPRD Pesisir Barat sementara.
Di mana Ketua DPRD Sementara Mohammad Emir Lil Ardi dari Partai NasDem, Wakil Ketua sementara, Mad Muhizar dari PDI Perjuangan.
Mohammad Emir Lil Ardi mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai ketua sementara DPRD kabupaten dengan akronim Pesibar bersama Mad Muhizar sebagai wakil ketua sementara DPRD Pesibar.
Sosok yang akrab dengan sapaan Edo itu juga tak luput menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat Pesibar yang sebelumnya berpartisipasi dalam Pemilu Serentak 2024.
“Tentu kedepan kita berharap dapat dukungan dari semua pihak dalam menjalankan amanah yang di emban ini,” tuturnya singkat.
Sementara itu Wakil Bupati Zulqoini menyampaikan, atas nama Pemkab Pesibar tentu mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Pesbar yang telah dilantik.
Terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, antara lain, yakni secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.
Di mana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.
“Karena itu, Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” katanya.
Berikut 25 Anggota DPRD Pesisir Barat Lampung 2024-2029 yang Dilantik
Dapil I
1. Edy Yusron – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Mulyadi – Partai Golkar
3. Mohammad Emir Lil Ardi, S.H. – Partai NasDem
4. Lioni Azka – Partai NasDem
5. Mutawakil Billah, S.H. – Partai Amanat Nasional (PAN)
6. Muhammad Amir Basri, S.M. – Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Dapil II
1. Riza Pahlevi, S.T. – PKB
2. Sahrul Jaya, S.E. – Partai Gerindra
3. Pieter – PDI Perjuangan
4. Gusti Kadi Artawan – Partai Golkar
5. Elly Triskova, S.E. – Partai NasDem
6. Yulyan Putra – Partai Demokrat
7. Yeni Ernida, S.Pd. – PPP
Dapil III
1. Mad Muhizar, S.E. – PDI Perjuangan
2. Anggun Kurnia Dewi, S.M. – PDI Perjuangan
3. M.Syahruddin – Partai Golkar
4. Rendi Rinaldi – Partai NasDem
5. Andri Yuriza, A.Md.Kep – PAN
6. Risman Arif – PPP
Dapil IV
1. Ali Yudiem, S.H. – PKB
2. A.Zulkipli Rohman – PDI Perjuangan
3. Heri Gunawan – Partai NasDem
4. Ikam Mulhak – Partai NasDem
5. H. Fahrurrazi, S.P., M.M. – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
6. Sholihan – PPP. (*)
Komentar