LAMPUNG BARAT GS – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus atau biasa disapa Pak Cik, secara resmi mengumumkan satu warganya meninggal dunia karena virus Corona atau Covid-19. Senin (30/3/2020).
Pasien berstatus orang dalam pengawasan (ODP) tersebut, meninggal di rumahnya di Kecamatan Sekincau Lampung Barat.
“Meninggal dalam status ODP berusia 65 tahun. Almarhum kebetulan baru pulang dari kegiatan pengajian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan”. Ungkap Parosil Mabsus.
Meski berstatus ODP, kata Pak Cik, pasien tetap mendapat pemeriksaan dan cek oleh petugas medis. Atas musibah ini, Pak Cik, meminta warga Lampung Barat untuk mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona.
“Saya mengimbau kepada para perantau asal Lampung Barat untuk sementara tidak kembali pulang kampung. Lewat pesan melalui media sosialnya, dia meminta untuk tetap di rumah”. Terangnya.
Lanjut Bupati, Kalau memang Bapak, Ibu, dan Saudara sayang dengan tanah kelahiran, urungkan niat untuk mudik. Sayangi keluargamu, dengan cara seperti itu, kepanikan yang melanda Lampung Barat, segera berakhir. Pungkasnya. (red).
Komentar