oleh

118 Kampung, Pilkakam Serentak Way Kanan 2023

WAY KANAN GS – Sebanyak 118 Kampung di Kabupaten Way Kanan dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) secara serentak priode Kedua gelombang pertama tahun 2023 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Way Kanan, Ixuan Ahmadi mengatakan, desas desus kapan hari H digelarnya Pilkakam Serentak tersebut belum dapat ditentukan. Namun, di perkirakan akan digelar pada akhir Maret atau awal April tahun 2023.

“Kalau hari H pencoblosan, belum kita tentukan. Tapi yang jelas, antara akhir bulan Maret atau awal April 2023. Sedangkan, untuk tahapannya akan dimulai pada Oktober-November 2022 ini,” ujar Ixuan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Rabu (29/06/2022).

Ia mengatakan, Pilkakam serentak dilaksanakan tahun 2023. Karena, masa jabatan dari 118 kepala kampung (Kakam) tersebut, ada yang habis masa jabatannya pada 14 Desember 2022, dan sebagian habis masa jabatannya pada 14 Februari 2023.

“Masa jabatannya ada yang habis Desember 2022, dan Februari 2023. Jadi Pilkakamnya kita tarik mundur 2023. Dengan catatan, kalau tidak ada kendala, seperti kendala anggaran atau ada perubahan regulasi dari Kemendagri. Dan soal anggarannya, belum diputuskan berapa. Tapi untuk Pilkakam 118 Kampung ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar sampai dengan Rp7,5 miliar”. Jelasnya.

Selanjutnya, terkait dengan yang akan mengisi kekosongan jabatan Kakam setelah masa jabatannya habis, sesuai dengan aturan akan dijabat oleh Penjabat (Pj) Kakam yang ditunjuk langsung oleh bupati.

“Sesuai dengan aturan, seharusnya dijabat oleh Pj Kakam. Tapi, waktunya tidak terlalu lama antara habis masa jabatan dan pemilihannya. Jadi, ada kemungkinan Plh Kakam, tapi semuanya kembali kepada pimpinan. Apakah Kakam dijabat oleh Pj atau Plh”. Pungkasnya. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

45 + = 54