oleh

117 Pegawai P3K Way Kanan Terima SK

WAY KANAN GS – Bupati Way kanan Raden Adipati Surya menyerahkan Surat Keputusan (SK)  kepada 117 pegawai pemerintah dengan perjajian kerja (P3K) di lapangan kantor BKPSDM setempat. Selasa (2/3/2021).

“Saya berharap kepada pegawai P3K yang menerima SK ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan kepada saudara-saudara yang diterima patut bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan rezeki dan kepercayaan kepada saudara-saudara sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” kata Bupati.

Menurut Bupati, SK Pengangkatan P3K yang diserahkan ini merupakan yang pertama kali diserahkan di Kabupaten Way Kanan. Sebelumnya telah melalui tahapan dan proses waktu yang cukup panjang. Beberapa tahapan tersebut diantaranya pendaftaran secara online bulan februari 2019 dan Tes Seleksi secara online dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2019 di SMK Negeri 1 Banjit.

Diketahui sebanyak 205 orang pendaftar, namun hanya 117 orang yang dinyatakan lulus passing grade, yang terdiri dari 68 orang tenaga pendidik (guru) dan 49 orang penyuluh, dan Peserta yang dinyatakan lulus kemudian melakukan pemberkasan pada akhir Februari hingga bulan Maret 2019. Setelah itu dikonfirmasi ke BKN.

Namun saat itu BKN belum dapat memperoses usulan P3K, karena belum ada petunjuk teknis pemberkasannya kemudian barulah pada akhir bulan November tahun 2020, BKN menginformasikan P3K yang sudah mengikuti seleksi di tahun 2019 dan dinyatakan lulus dapat diusulkan berkas untuk diberi Nomor Induk (NI) P3K dengan mengunakan SAPK.

“Dalam proses pemberkasan pengajuan NI P3K sebanyak satu orang peserta dari penyuluh pertanian mengundurkan diri, sehingga SK P3K yang diserahkan pada kesempatan ini hanya berjumlah 116 SK,” ujarnya.

Bupati Way Kanan juga meminta Pegawai P3K yang baru dilantik untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara yang harus melekat pada diri saudara-saudara, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan dan menunjukan kualitas diri.

Selain itu juga kepada mereka dituntut untuk selalu Memiliki komitmen dan tanggung jawab moralitas serta profesi sebagai P3K,Memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, Memahami posisi, peran, tugas dan kewenangan instansi saudara dan memiliki kemampuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas.

“Selamat bekerja“ dan hendaknya dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran pada proses tuntutan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing,” pungkas Bupati.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekdakab Way Kanan, Kepala Badan, Dinas, Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

26 − = 20